Program Kerja Bidang Keperawatan Di Rumah Sakit

 

Menyusun program kerja Rumah Sakit Umum. Bidang Pelayanan dan Keperawatan Rumah Sakit. Tanggung jawabnya untuk melaksanakan program kesehatan di rumah sakit. R Studio Crack Serial Keys.

Misi • Mengembangkan kualitas asuhan keperawatan komprehensif secara profesional dengan mengutamakan keselamatan pasien • Mewujudkan pelayanan keperawatan yang berorientasi pada pelanggan melalui pelayanan keperawatan yang ramah, sepenuh hati, santun dan jujur. • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia keperawatan • Mengupayakan tersedianya fasilitas keperawatan yang dikembangkan sesuai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. • Mengupayakan terwujudnya kesejahteraan tenaga keperawatan. Falsafah • Pelayanan keperawatan adalah merupakan pemberian asuhan keperawatan bagi setiap umat manusia dengan memperhatikan respon manusia dan bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan, mencegah penyakit, membantu penyembuhan, memulihkan kesehatan sesuai wewenang, tanggung jawab serta tanggung gugat berdasarkan standar praktek keperawatan. • Keperawatan merupakan bentuk pelayanan profesional yang ditujukan kepada individu, keluarga dan kelompok. Memandang manusia sebagai mahluk yang utuh dan unik, memiliki kebutuhan bio-psiko-sosial-spritual, memiliki harkat martabat yang harus dijunjung tinggi dengan tidak membedakan bangsa, suku, agama dan status sosial ekonomi. • Tujuan asuhan keperawatan dapat dicapai melalui usaha bersama dari semua anggota tim kesehatan dan klien • Asuhan keperawatan dilaksanakan menggunakan metodologi pemecahan masalah melalui pendekatan proses keperawatan yang meliputi 5 tahapan sesuai standar asuhan keperawatan • Pembinaan dan pengembangan staf perlu dilaksanakan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Program Kerja Bidang Keperawatan Di Rumah Sakit

Strategi • Mengatur, memantau dan mengawasi pelaksanaan pelayanan asuhan keperawatan dan kebidanan di seluruh ruang perawatan. • Berkoordinasi dengan kepala kepala bagian SDM untuk pemenuhan kebutuhan tenaga perawat dan bidan di seluruh ruang perawatan. • Memperkirakan tuntutan kebutuhan pelayanan keperawatan dan mengusulkan kebijakan dan prosedur untuk menjaga stabilitas kemampuan staf. • Menerapkan falsafah, tujuan, standar asuhan keperawatan dan kebidanan dan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan pelayanan keperawatan yang mengacu pada Visi Rumah Sakit TMC • Menetapkan dan mengoptimalkan fasilitas dan perlengkapan alat-alat yang mendukung pelayanan keperawatandi seluruh ruang perawatan. • Mengembangkan sistem dan prosedur pencatatan dan pelaporan dalam asuhan keperawatan dan kebidanan. • Mengembangkan metode kerja bagi tenaga keperawatan sehingga dapat bekerja sama dengan staf lain. • Menyusun perencanaan pelayanan keperawatan sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab bidang keperawatan.

• Membimbing, membina, mengawasi dan mengevaluasi sikap, pengetahuan dan keterampilan seluruh perawat di Rumah Sakit TMC • Melaksanakan program orientasi, mobilisasi dan rotasi/ mutasi seluruh perawat di Rumah Sakit TMC. • Melaksanakan program pengembangan dan pendidikan yang berkesinambungan bagi tenaga keperawatan baik secara formal maupun non formal. Persyaratan Jabatan: • Lulusan S1 Keperawatan dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun • Pernah menduduki jabatan struktural • Mempunyai pengetahuan di bidang manajemen dan perumahsakitan • Mempunyai sertifikat Manajemen Keperawatan dan kursus kepemimpinan • Mempunyai kemampuan kepemimpinan • Mampu melaksanakan koordinasi dengan semua Bidang, Bagian dan sataf dibawahnya • Berstatus pegawai tetap Rumah Sakit TMC • Mempunyai Loyalitas tinggi • Berkepribadian baik, berwibawa • Sehat jasmani dan rohani. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala Bidang Perawatan mempunyai wewenang antara lain: • Memberikan pengarahan dan bimbingan pelaksanaan tugas keperawatan • Melakukan penilaian kinerja tenaga keperawatan (sesuai kebijakan Rumah Sakit) • Mengkoordinasikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan dan penggunaan peralatan keperawatan • Meminta informasi dan pengarahan kepada atasan • Menandatangani surat dan dokumen yang di tetapkan menjadi wewenang Kepala Bidang Perawatan • Memberi saran dan pertimbangan kepada atasan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan keperawatan. Melaksanakan fungsi perencanaan meliputi: • Merencanakan program kerja Bidang Keperawatan • Merencanakan kebutuhan tenaga keperawatan baik jumlah dan kulaifikasi di seluruh ruang perawatan • Merencanakan sistem seleksi, orientasi, bimbingan dan pengawasan tenaga keperawatan di seluruhruang keperawatan. • Merencanakan program pengembangan staf tenaga keperawatan (mutasi/rotasi, diklat, uji kompetensi) • Merencanakan sistem pembinaan etik profesi perawat dan bidan. • Merencanakan program sosialisasi dan bimbingan standar asuhan keperawatan dan kebidanan dan sistem pendokumentasian & SOP keperawatan.